Twitter sangat menyenangkan. Meski posting di dalamnya terbatas hingga 140 karakter, Anda dapat menumpahkan uneg-uneg atau komentar tentang sesuatu yang Anda lihat atau rasakan.
Belum lagi jika tweet tersebut dikomentari oleh orang lain. Sehingga seringkali muncul interaksi-interaksi baru antara Anda dan orang-orang sekitar Anda melalui dunia maya.
Tetapi, Twitter bukanlah "negara" bebas tanpa aturan. Seperti halnya di dunia nyata, tiap orang harus bertanggung jawab atas perkataan dan perbuatannya di media sosial Twitter. Setiap tweet yang Anda posting bisa menimbulkan konsekuensi di dunia nyata.
Tidak percaya? Coba simak sejumlah paparan kasus hukum yang terjadi akibat bertingkah sembarangan di Twitter.
Akhir minggu lalu, striker Liverpool Ryan Babel dikenai denda 10 ribu pound (Rp143 juta) karena tindakannya mengunggah foto wasit Howard Webb berbaju Manchester United di Twitter.
Tindakan itu dilakukan Babel sebagai ungkapan kekesalannya terhadap Webb yang memimpin laga Liverpool kontra Manchester United (MU), di mana The Reds harus mengakui keunggulan Setan Merah 1-0.
Dengan sentuhan teknologi visual, foto Howard Webb berbaju wasit "disulap" menjadi jersey MU. Meski sudah meminta maaf lantaran emosi, Babel tetap dikenai denda. Tingkah konyol pemain depan berdarah Belanda itu kadung membuat Federasi Sepak Bola Inggris (FA) berang.
Compton, 38 tahun, adalah anggota dewan asal Birmingham City. Suatu kali, di Twitter, dia menulis tweet berbunyi seperti ini:
"Tolong lempari Yasmin Alibhai-Brown dengan batu sampai mati. Saya akan memberi amnesti jika Anda melakukannya, karena itu merupakan sebuah berkah."
Tentu, tweet dari Compton itu mengagetkan Yasmin Alibhai-Brown, jurnalis dari harian Independent asal London. Dia terkejut ada tweet dari seorang politisi mengajak orang untuk merajam dirinya.
Meski pun Compton lalu menghapus tweet itu dan meminta maaf, tapi gugatan hukum tetap berjalan. Ia sempat membela diri dengan menyebut Twitter hanyalah forum untuk menuliskan komentar ringan yang tak bermaksud apa-apa.
Alhasil, Partai Konservatif pun mengambil sikap tegas: Compton dibebastugaskan sampai batas waktu yang tak bisa ditentukan. Setidaknya, sampai penyelidikan atas dirinya tuntas.
Kasus serupa juga pernah terjadi di Indonesia. Ingat kasus Luna Maya versus infotainment yang terjadi sekitar akhir tahun 2009? Ketika itu, mantan bintang Lux yang juga merupakan kekasih Ariel 'Peterpan' meluapkan emosinya di Twitter karena ulah infotainment.
Inilah kalimat cacian Luna untuk infotainment:
"Jadi bingung kenapa manusia sekarang lebih kaya setan dibandingkan dengan setannya sendiri...apa yang disebut manusia udah jadi setan semua??"
"Infotement derajatnya lebh HINA daripada PELACUR, PEMBUNUH!!!! May your soul burn in hell!!"
Diduga, peristiwa ini dipicu saat Luna menghadiri acara gala Premier film "Sang Pemimpi" di EX Plaza, malam tanggal 15 Desember. Di acara itu, Luna terlihat tengah menggendong Alea, anak kandung Ariel.
Meski sempat dilaporkan ke polisi, bahkan melibatkan Tantowi Yahya untuk mediasinya dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), akhirnya damai menjadi jalan tengah. PWI, atas nama Priyo Wibowo, mencabut laporan terhadap Luna Maya yang dituding telah melakukan pencemaran nama baik melalui akun Twitter.
Dalam kesaksiannya, dikatakan satgas anti mafia hukum Denny Indrayana dengan sengaja mengunggah gambar paspor Gayus atas nama Sonny Laksono sebagai alat alih perhatian, sehingga publik tidak lagi memerhatikan pejabat pajak, yaitu Direktur dan Dirjen Pajak ataupun ke Cirus Sinaga.
Sampai saat ini, kasus tersebut masih bergulir. Untuk membaca kesaksian Gayus lengkap dengan jawaban Satgas Anti Mafia Hukum, Anda bisa mengunjungi link berikut ini.
***
Rentetan kasus di atas bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai refleksi bahwa Twitter bukanlah sebatas media sosial yang mewadahi uneg-uneg Anda. Ia memang menyenangkan. Hanya perlu diingat bahwa seluruh tweet yang Anda posting mempunyai konsekuensi.
Dewasa ini, saking tak ada batasnya, uneg-uneg Tweeps (pengguna Twitter) yang terposting kadang tanpa disadari melanggar norma tertentu. Teror, menyebarkan hoax yang menimbulkan kepanikan, hate speech, seperti memaki, menghujat, menyebar fitnah, sering terjadi di ranah jagat Twitter Indonesia.
Anda bisa bilang, kasus-kasus di atas kebanyakan hanya menimpa figur publik. Memang demikian. Tetapi, tidak berarti hukuman itu berlaku surut. Sebagaimana diketahui, semua orang memiliki derajat yang sama di mata hukum. (hs)
sumber : http://fokus.vivanews.com/news/read/200676-hati-hati-berkicau-di-twitter
No comments:
Post a Comment